Labels

Jumat, 29 Agustus 2014

PINJAMAN KREDIT TANPA AGUNAN

personal loan
Masa lebaran telah kita lewati dengan kesenangan dan bahagia, kini saatnya memulai aktifitas kembali dan merefresh semua kendala menjadi peranan penting untuk membantu pelayanan aplikan.Semua bank sudah bergerak melayani nasabah untuk berbagai keperluan.
Dengan blog yang mengkategorikan mengenai Pinjaman kredit tanpa agunan sudah pasti mengikuti aturan perbankan yang sudah ada.

Kami mengulas kembali tata cara untuk mendapatkan pinjaman kredit tanpa agunan bagi pemilik kartu kredit. Dengan adanya liburan lebaran yang panjang ini di pastikan banyak biaya yang di keluarkan untuk kebutuhan keluarga, kebutuhan belanja, kebutuhan liburarn bersama atau berbagai hal.

Di bawah ini merupakan catatan penting yang harus di baca dengan jelas buat pengajuan pinjaman kredit tanpa agunan :

  • Persiapkan diri sebelum memulai apply dan menyiapkan Dokumen2 yang Pas, Baik dari Data diri lengkap, Cc Dan Semua Nomor hp Baik Fixline Rumah, Kantor Dan Saudara tidak serumah.
  • Perbaikin SID ( sistem informasi debitur ) setelah lebaran, karena CC banyak di pergunakan untuk transaksi untuk lebaran, Bayarkan Dulu Biar SID bagus Dan DBR tidak tinggi. DBR ( debt burden ratio ) Yaitu ratio seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). bayarkan hutang2 kita baik cicilan yang berjalan atau cicilan yg lain'nya.
Dengan pemakaian kartu kredit sekitar 50 % kemungkinan masih bisa di proses buat pengajuan kredit tanpa agunan. Silahkan ajukan kami bantu proses nya sebaik mungkin.Mengenai syarat dokumen bisa baca artikel di blog ini atau langsung klik cara apply di menu, langsung kami respon sebaik mungkin.

PROMO KTA BUNGA 1,11%

Program promo baru dari bank dbs memberikan kesempatan bagi sebuah perusahaan ternama dengan bunga yang sangat ringan 1,11% dan proses 1 hari kerja. Kami bantu pengajuan aplikasi anda menuju proses pencairan sampai 200juta dengan jenis kartu kredit platinum dengan masa aktif 1 tahun.

Program promo di berikan bagi nasabah yang selalu mengeluh dengan melihat bunga bank yang katanya tinggi padahal semua bank mengikuti aturan syarat dan ketentuan dari Bank Indonesia dan ojk merupakan sebuah pengawas antar bank yang bergerak di bidang otoritas keuangan.

Bagi nasabah di blog ini bisa memugkinkan mendapatkan pinjaman kembali dengan catatan harus melunasi semua sisa pinjaman pokok. Setelah selesai pembayaran pelunasan baru bisa mengajukan kembali kta dbs.
Point penting yang harus di ingat untuk pemilik kartu kredit jangan sampai pemakaian yang overlimit dan pembayaran tagiihan kartu kredit  telat atau tunggakan yang membengkak.

Jadikan bulan september untu mendapatkan pinjaman kta dbs dengan bunga 1,11% kami akan hadir pada sebuah perusahaan yang sudah corporate memberikan program promo terbaik dari Bank DBS.

                                                    WILAYAH JABODETABEK

Kamis, 28 Agustus 2014

ANGSURAN KTA BANK

Ada sejumlah alasan untuk orang yang mencari pinjaman kta dari bank tertentu. Hal ini bisa membantu membayar untuk pendidikan berkelanjutan, membeli kendaraan, atau untuk membawa perbaikan rumah.  Beberapa orang mengkonsolidasikan pinjaman kta dari bank untuk mengurangi angsuran yang tinggi. Mendapatkan pinjaman kta dengan tingkat persentase tahunan minimum bisa membantu untuk menyimpan sejumlah uang simpanan. Banyak Alasan kenapa pemohon selalu minta tenor dengan jangka panjang? banyak sebagian dari mereka supaya bisa membayar dengan angka yang sangat ringan,pinjaman yang di berikan pemohon di berikan dalam waktu tertentu,  termasuk sudah ada kesepakatan bahwa pemohon sudah pasti bisa membayar angsuran perbulan dengan perhitungan gaji yang di miliki.

 Beberapa cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman kta dari bank pemohon harus mempunyai beberapa kriteria untuk bisa di proses menuju ke bank.
kriteria pemohon harus memiliki dokumen kartu kredit dengan jenis platinum dan masa  kartu kredit harus 1 tahun.
Sejumlah kalangan pengguna kartu kredit sangat selektif untuk memilih bank yang memberi dana pinjaman, banyak yang di pertanyakan mengenai angsuran perbulan berapa? dan proses berapa hari?

Kamis, 14 Agustus 2014

Tips mengetahui blacklist dari BI

Pernahkah agan ditolak bank saat pengajuan kredit?
baik kredit ke bank, ke BPR, ke lembaga simpan pinjam, koperasi atau kredit KPR, KTA (kredit tanpa agunan) dan lain-lain... tentunya kecuali kredit ke abang kredit
Gimana rasanya saat ditolak bank? tentu timbul tanda tanya besar kan... apalagi kalau kita merasa penghasilan sudah sesuai yang dipersyaratkan.

Nah sebenarnya ada sebab lain yang membuat suatu pengajuan kredit ditolak. Salah satunya adalah riwayat kredit (pinjaman sebelumnya) pernah ada masalah, baik kemacetan atau keterlambatan bayar... walaupun itu udah dilunasi tapi catatan history tersebut ada dan bisa dilihat/diakses oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya sebagai dasar dlm pengambilan keputusan.
BI-Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, kepada suatu system yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Output dari Sistem Informasi Debitur (SID) disebut Informasi Debitur Individual (IDI).

Berikut adalah cara untuk mengetahui bagaimana IDI kita atau kondite kita di perbankan

Informasi Debitur Individual (IDI) Historis
IDI Historis merupakan produk/output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). IDI Historis mencakup informasi seluruh penyediaan dana/pembiayaan dengan kondisi lancar dan bermasalah mulai dari Rp.1 keatas, serta menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.

Cakupan IDI Historis meliputi antara lain identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

Sistem Informasi Debitur (SID)
Merupakan suatu sistem yang dipergunakan untuk menghimpun dan menyimpan data fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang disampaikan oleh seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia. Data tersebut kemudian diolah untuk menghasilkan output berupa IDI Historis. Lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit selanjutnya dapat mengakses SID selama 24 jam setiap hari untuk melihat data-data debitur yang disajikan secara individual dengan lengkap.

Data-data debitur yang dihimpun oleh Bank Indonesia bersumber dari laporan yang disampaikan oleh anggota Biro Informasi Kredit. Terdapat 2 (dua) jenis kepesertaan dalam Biro Informasi Kredit, yaitu:

1. Wajib
Lembaga Keuangan yang wajib menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) Bank Umum, (b) Bank Perkreditan Rakyat dengan total aset Rp.10 Miliar ke atas selama 6 (enam) bulan berturut-turut, dan (c) Penyelenggara Kartu Kredit Selain Bank yaitu perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha kartu kredit.

2. Sukarela
Lembaga Keuangan yang dapat menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) BPR yang total asetnya belum sesuai dengan persyaratan menjadi anggota wajib namun telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, (b) Lembaga Keuangan Non Bank (meliputi asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura dan perusahaan pembiayaan), serta badan-badan lainnya yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat, dan (c) Koperasi Simpan Pinjam.

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota Biro Informasi Kredit adalah:
a. Memiliki infrastruktur yang memadai.
b. Memiliki kesesuaian struktur data dengan yang dipersyaratkan dalam SID.
c. Memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia, dan
d. Menandatangani Perjanjian Keikutsertaan dalam Sistem Informasi Debitur (khusus
untuk Lembaga Keuangan Non Bank dan Koperasi Simpan Pinjam).