Labels

Kamis, 12 Desember 2013

BUNGA RINGAN DAN PROSES CEPAT

Dapatkan pinjaman Bank Untuk pemegang kartu kredit
Pinjaman sampai 200 juta
Tenor 3 tahun dapatkan cashback 50%  

 

PROSES 3 HARI CAIR

Hub : Iwan
Hp   : 081288005293

KHUSUS    (JABODETABEK) 

Berlaku untuk wilayah  Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar dan Makassar, solo, yogya, palembang, batam, samarinda, balikpapan, pekanbaru, medan.

persyaratan :

    Foto copy KTP
    Foto copy Kartu Kredit ( minimal limit kartu 5 juta )
    Foto copy biling kartu kredit bulan terakhir
    Foto copy NPWP
    Foto copy cover tabungan
  
Tenor Minimal 1 tahun Maksimal 5 tahun usia cc harus setahun minimal 7 bln

Inilah informasi konsumen yang perlu di baca secara lengkap apa saja data yang di perlukan, jika kelengkapan data di atas sudah lengkap bisa langsung kirim via email dan scan datanya.
Untuk mengetahui cara angsuran perbulan bisa langsung kontak di nomer marketing sebelah kanan.
Kami bantu dengan sebaik mungkin di pastikan cepat prosesnya.
 
 

ISTILAH PERBANKAN KTA DAN KARTU KREDIT

CH : Card Holder, adalah si pemegang kartu kredit tersebut.                                               

Due Date : tanggal jatuh tempo.

Past Due : adalah tanggal jatuh tempo yang sudah lewat.

Cycle : adalah tanggal cetak tagihan, setiap kartu berbeda-beda cyclenya, misal kartu Sharia Gold, cycle nya setiap tgl 5.

Way Bills : adalah lembar tagihan.

 Statement : adalah lembar tagihan yang telah tercetak.

Dispute : sanggahan yang dilakukan CH karena merasa tidak membuat transaksi tersebut.

Limit : batas nominal uang yang ada di dalam kartu kredit tersebut.

Overlimit : diluar batas nominal yang telah ditetapkan oleh bag. kredit

Upgrade kartu : melakukan replacement kartu ke level yang lebih tinggi.

Cash Advance : sistem tarik dana tunai dari ATM, biasanya minimal 25% dari limit kartu.

Cash back : pengembalian dana oleh bank setelah kita melakukan pemakaian di kartu kredit tersebut.

E-Statement : adalah fasilitas lembar tagihan yang dilakukan oleh via email.

Opening balance : tagihan bulan lalu

Closing Balance : total tagiha.

Fixed & Easy : cicilan dengan melakukan tenor tetap dan bunga flat, cicilan tagihan bervariasi, mulai dari 3,6,9,12,15,21,24 bulan.

DBR : debt burden ratio

THP  : take home pay

Asosiasi Kartu Kredit ( AKI )


PENGHITUNGAN SECARA DBR

Jika kita hendak mengambil kredit di bank, kita mengenal adanya istilah DBR atau debt burden ratio. Yaitu ratio seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). Istilah DBR juga dikenal dengan IIR atau Installment to Income Ratio, atau Payment to Income (PTI) ratio. Besaran persentase DBR tergantung kebijakan masing-masing Bank, umumnya 33,3% s.d. 40% THP. Pada dasarnya ada dua metode perhitungan DBR. jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan, rumah , atau bahkan cicilan kartu kredit):

Pertama; DBR sepenuhnya dihitung dari pendapatan bersih (THP = take home pay). Artinya jumlah seluruh cicilan tak boleh lebih dari persentase DBR yang telah ditentukan misalnya 40%. Bank-bank yang menggunakan metode ini misalnya Bank Danamon dan Bukopin.

Kedua; DBR cicilan kedua dihitung dari THP – cicilan pertama, artinya yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi cicilan. Dengan metode ini sebenarnya total DBR bisa lebih dari caps yang ditentukan tadi (misalnya 40%). Nah, contoh bank yang menggunakan metode ini adalah Bank Niaga.
Untuk mempermudah pemahaman, kita ambil ilustrasi sebagai berikut;

David Beckham dan Victoria menikah dan memiliki total take home pay atau THP sebesar 10 juta rupiah. Beliau hendak mengajukan KPR. Pada saat yang bersamaan, sebelumnya Beckham telah mencicil mobil mereka dengan cicilan 2 juta rupiah. Dengan asumsi bahwa DBR yang berlaku adalah 40% dari THP, maka Beckham akan memiliki dua kemungkinan besaran cicilan berdasarkan dua perhitungan di atas:
Dengan menggunakan metode pertama, Beckham hanya punya peluang mencicil KPR maksimal 2 juta rupiah sebulan. Angka ini didapat dari : 40% X 10 juta = 4 juta. Karena sudah ada cicilan mobil 2 juta rupiah, maka ia hanya bisa menambah 2 juta lagi.

Dengan menggunakan metode kedua, Beckham memiliki peluang lebih besar, yakni:
(10 juta – 2 juta) X 40% = 3,2 juta rupiah.
Jika kita ambil asumsi suku bunga yang berlaku 10% efektif dan tenor 15 tahun, maka dengan metode pertama Beckham hanya berhak mendapat kredit maksimal 185 juta (cicilan sekitar 1,99 juta). Sedangkan jika menggunakan metode kedua Beckham bisa mendapat plafon hingga 295 juta rupiah (dengan cicilan 3,17 juta).

Selain kedua metode di atas, perhitungan bank dalam mengukur kemampuan membayar juga ada yang menggunakan perhitungan biaya hidup, yakni menghitung beban pengeluaran rumah tangga calon debitur ditambah emergency fund. Biasanya hasil perhitungan ini akan lebih besar dibanding menggunakan sistem DBR. Bank yang menggunakan metode perhitungan biaya hidup ini misalnya adalah Bank Panin.